Berkurban dengan Cara Arisan, Bolehkah?
Pertanyaan: Di instansi saya yaitu Dinas Perkebunan Kabupaten Cirebon, telah dibentuk “Tim Kerohanian” dengan maksud agar dapat mengembangkan/membuat kegiatan-kegiatan yang Islami. Tim yang saya pimpin ini merencanakan akan mengadakan Arisan Qurban. Caranya adalah setiap pegawai (semua pegawai negeri) akan dipotong Rp. 1.000,00 (seribu rupiah) setiap